Jakarta, 17 Februari 2010, untuk mengumpulkan data pengembangan kasus yang terkait dengan hasil penggeledahan KPK Anggodo Widjojo kembali diperiksa tim penyidik KPK. KPK menginginkan agar kasus ini segera dilimpahkan ke pengadilan. KPK juga memanggil sejumlah pejabat Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Direksi Bank Mutiara terkait dalam skandal Bank Century.
Rabu, 17 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar